Revitalisasi monas yang dilakukan tahun 2020 yang lalu sempat menjadi perbincangan panjang bahkan sampai tahap perdebatan. Hal ini karena saat revitalisasi dilakukan ada kabar terjadi penebangan terhadap ratusan pohon yang ada di sana. Namun ada yang bilang bahwa yang terjadi bukan penebangan tapi pemindahan.
Lalu bagaimanakah yang sebenarnya terjadi? Dalam acara kick andy beberapa waktu yang lalu, Anies Baswedan memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Anies yang waktu itu masih menjabat sebagai gubernur DKI tentu merupakan orang paling bertanggung jawab atas hal tersebut.
Menjawab pertanyaan dari Andy Noya terkait 190 pohon di Monas, Anies menjelaskan Renovasi Monas ini adalah hasil sayembara dan sayembara ini merujuk kepada Keppres Nomor 25 tahun 1995 tentang rancangan Monas yang seharusnya, merujuk kepada rancangan yang dibuat arsitek Silaban. Dalam rancangan arsitek Silaban sendiri di tengah ada tugu monas lalu ada jalan yang diagonal dan satu di sisi Selatan yang kosong .
Perancangan aslinya begitu dan itu ada di Kepres nomor 25. Jadi peran arsitek perancang renovasi ini mengembalikan kepada desain awal, di mana di sisi Selatan monas memang kosong dan itulah yang dipakai untuk upacara atau untuk acara-acara lainnya karena memang di situ menghadap ke arah Monas langsung.
Dan karena tempat itu puluhan tahun tidak pernah digunakan lalu ditanami pohon-pohon maka menjadi tidak sesuai peruntukannya sesuai dengan Kepres no 25 tadi. Dan pada saat revitalisasi kemudian pohon pohon tersebut dipindahkan ke tempat yang seharusnya yakni di sisi barat.
Kesalahpahaman mungkin timbul karena pemindahan pohon ini bersamaan waktunya dengan pengaspalan yang dilakukan di salah satu ruas jalan di monas. Sehingga banyak orang yang mengira penebangan pohon ini ada kaitannya dengan pembuatan sikruit untuk balapan formula E. Padahal ini adalah dua hal yang berbeda, namun memang dikerjakan dalam waktu berdekatan atau bahkan bersamaan.
Dari jawaban Anies di atas bisa disimpulkan bahwa adanya penebangan pohon di Monas ini memang ada dasarnya yakni untuk mengembalikan rancangan monas sesuai peraturan yang ada bukan asal asalan.